2.413 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Februari 2024 08:51 WIB
Ilustrasi TPS [Foto: Doc. MI]
Ilustrasi TPS [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan sebanyak 2.413 tps berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU), lantaran para pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 tps yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," kata Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip Jumat (16/2).

"Ini kemungkinan PSU-nya besar," sambungnya.

Kendati demikian, Bawaslu masih mendalami hal tersebut. Dia mengatakan apakah hal itu benar merupakan rekomendasi dari panwascam, dan bawaslu kabupaten/kota atau tidak.

"Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menilai pemungutan suara ulang dapat dilakukan melalui rekomendasi dari bawaslu. Apabila memang di tps tersebut, berpotensi untuk dilakukan PSU.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada tps yang potensial dilakukan PSU," ucap Hasyim.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.