Waka MPR: Pencegahan Menyeluruh Lindungi Anak dari Risiko Adiksi Gawai
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Waka MPR: Pencegahan Menyeluruh Lindungi Anak dari Risiko Adiksi Gawai Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat [Foto: Doc. MPR]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d74dc79d-7aab-4b0c-ad60-bd1a899be339.jpg)
Jakarta, MI - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya melindungi anak dari resiko adiksi gawai, yang menyebabkan terjadinya kekerasan secara daring memerlukan pencegahan yang menyeluruh, didukung oleh semua pemangku kepentingan.
“Upaya perlindungan anak harus menjadi arus utama dalam proses pembangunan melalui perbaikan kualitas regulasi, kelembagaan, program dan pendanaan untuk meningkatkan layanan, dan kualitas anak-anak di Indonesia,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari di Jakarta, Jumat (16/2).
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2022 terdapat 823 (31 persen) pengaduan kasus klaster perlindungan anak khusus, antara lain terkait perudungan siber kekerasan berbasis gender online (KBGO), kekerasan seksual anak, live streaming seksual, hingga perdagangan anak.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2022, tercatat 26,67 persen anak usia 5-18 tahun yang mengakses internet, 74,16 persen berada di wilayah perkotaan dan sisanya di wilayah perdesaan.
Risiko adiksi gawai ini, kata dia, harus segera diatasi melalui peningkatan literasi digital terhadap anak, dalam upaya mencegah paparan kekerasan secara daring.
“Risiko adiksi gawai terhadap anak sebagai dampak dari kemudahan akses digital dewasa ini harus diatasi dengan dengan langkah yang nyata, sehingga potensi paparan kekerasan secara daring dapat diatasi,” ujarnya.
Rerie menambahkan, sejumlah ancaman terhadap anak itu harus segera dicarikan mekanisme pencegahan yang menyeluruh, demi melindungi generasi penerus bangsa.
"Peningkatan literasi digital terhadap anak, harus menjadi salah satu strategi dan kepedulian bersama dalam upaya mencegah ancaman kekerasan terhadap anak melalui daring," tandasnya,
Rerie pun mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, membangun kolaborasi yang kuat untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan terhadap masa depan generasi penerus bangsa, dalam menghadapi tantangan dampak perkembangan teknologi digital saat ini dan di masa akan datang.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi? Sugiyanto Emik (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sugiyanto-emik.webp)
Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi?
7 jam yang lalu
![Pemprov Malut Sukses Gelar MTQ XXX Tahun 2024, Resmi Ditutup Pj Gubernur Samsuddin A Kadir Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir (tengah) sedang memencet bel serine sebagai tanda ditutupnya MTQ Tingkat Provinsi Tahun 2024 yang didampingi sejumlah Forkopimda (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pemprov-malut-sukses-gelar-mtq-xxx-tahun-2024-resmi-ditutup-pj-gubernur-samsuddin-a-kadir.webp)
Pemprov Malut Sukses Gelar MTQ XXX Tahun 2024, Resmi Ditutup Pj Gubernur Samsuddin A Kadir
12 jam yang lalu
![Pemprov Malut Gelar Sosialisasi E-Perda dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten/Kota Plh Sekda Malut, Kadri La Etje foto bersama dengan peserta kegiatan (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/plh-sekda-malut-1.webp)
Pemprov Malut Gelar Sosialisasi E-Perda dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten/Kota
14 jam yang lalu