Presiden Jokowi Tak Masalah Jika Capres 03 Serukan Hak Angket di DPR RI

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 21 Februari 2024 11:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak masalah jika sikap calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, menyerukan untuk melakukan hak angket di setiap fraksi DPR RI.

Hal itu dilakukan Ganjar, buntut dari banyaknya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Merespons ajakan itu, Jokowi menanggapi santai bahwa penggunaan hak angket kepada partai-partai politik (parpol) yang duduk di parlemen boleh-boleh saja dilakukan, dan ia pun tak ingin membatasi, karena hal itu diatur dalam undang-undang dan konstitusi.

"Ya itu hak demokrasi. Enggak apa-apa kan?" di kata Jokowi di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (20/2).

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa dirinya mendorong DPR RI menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan atas dugaan-dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar kepada wartawan, Senin (19/2). (DI)

Topik:

presiden-jokowi ganjar-pranowo dpr-ri hak-angket pemilu-2024