JK ke 02: Jangan Khawatir

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Februari 2024 15:59 WIB
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, HM Jusuf Kalla [Foto: Repro]
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, HM Jusuf Kalla [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Wakil presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) menanggapi terkait hak angket yang bakal digulirkan oleh kubu paslon nomor urut 01, Anies -Muhaimin (AMIN) dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.

Dia menilai hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah," kata JK di Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/02)

Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi momentum bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi, terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024. Ada pun dari sisi pihak penggugat, dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

"Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ujarnya.

Selain itu, JK juga berpesan kepada pihak tergugat agar tidak khawatir, dengan bergulirnya hak angket ini. 

Sebab, jika pihak tergugat khawatir, itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024 terutama pilpres.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," tandasnya.

Sebagai informasi, hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.