Kisruh Soal Hak Angket Hasil Pemilu, Pengamat: Semuanya Masih Cair

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 24 Februari 2024 15:57 WIB
Pengamat Politik, Ujang Komarudin (Foto: MI/Dhanis)
Pengamat Politik, Ujang Komarudin (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai wacana hak angket terhadap sengketa hasil Pemilu 2024 tidak akan berjalan di DPR RI.

Menurutnya, semua partai politik (parpol) saat ini belum ada yang berani bergerak dan memulai, baik itu PDIP, PKS, Nasdem, PKB ataupun PPP.

"Semuanya masih cairlah, masih belum jelas karena kan prosesnya belum jalan juga. Ini hanya masih wacana," kata Ujang saat dihubungi Monitorindonesia.com, Sabtu (24/2).

Apalagi kata Ujang, akan ada banyak kendala teknis untuk melakukan hak angket. Mengingat saat ini DPR masih dalam masa reses, dan para anggota legislatif masih sibuk di Dapilnya masing-masing terkait Pileg. Selain itu, berbagai persyaratan hak angket lainnya juga harus terpenuhi.

"Oleh karena itu kita tunggu saja, tapi kalau saya melihat sulit, berat untuk bisa direalisasikan bisa layu sebelum berkembang," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Ujang, koalisi pemerintah tak akan tinggal diam menghadapi hak angket tersebut apabila hal itu sampai terjadi.

"Bisa di kick balik oleh koalisi pemerintah atau oleh pemerintah karena ini kan jalur politik pasti akan dilawan oleh jalur juga oleh pihak yang bersebrangan," tukasnya. (DI)