Presiden Jokowi Resmi Berikan Penghargaan Jenderal Kehormatan pada Prabowo

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 Februari 2024 09:47 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Ist)
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya, sebelum menyematkan tanda pangkat itu kepada Prabowo dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2). 

"Dalam kesempatan yang baik ini dan kesempatan yang berbahagia ini saya ingin menyampaikan menganugrahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, kenaikan pangkat kehormatan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan agar terus berbakti kepada negara.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara," ujarnya.

Untuk itu, Jokowi menyampaikan selamat kepada kepada Prabowo atas capaian dan penghargaan tersebut.

"Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto. Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini, terima kasih," imbuhnya. (DI)