Kata Moeldoko Soal Kenaikan Pangkat Prabowo

![Kata Moeldoko Soal Kenaikan Pangkat Prabowo Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko [Foto: MI/An]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d3ced9e0-6005-410a-87b2-617681540d7f.jpg)
Medan, MI - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar kenaikan pangkat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, tidak terus menjadi polemik. Karena tidak memiliki kepentingan, atau bentuk transaksi politik.
"Saya pikir sudah cukup tidak perlu lagi dipolemikkan karena pemberian itu tidak punya kepentingan apapun, tidak ada transaksi politik dan seterusnya," kata Moeldoko di kampus Universitas Sumatera Utara, Medan, Jumat (1/3).
Dijelaskan Moeldoko, bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak gaji. Dia juga mendapatkan penghargaan bintang Yudha Dharma Utama, yang merupakan penghargaan tertinggi di militer, dan diberikan kepada orang-orang berprestasi.
"Di dalam pemberian kemarin Pak Presiden sangat clear ini adalah bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan di dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara yang lebih peneguhan pengabdian," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga, menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam Rapim TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada Rabu (28/2).
Jokowi menganugerahkan penghargaan kepada Prabowo, karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, secara khusus di bidang pertahanan dan keamanan.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
Topik:
polemik-kenaikan-pangkat-prabowo prabowo moeldokoBerita Sebelumnya
Dua Kali Langgar Aturan Pemilu, Ketum PAN Zulhas hanya Ditegur!
Berita Selanjutnya
Soal Hak Angket DPR, NasDem Masih Tunggu Perintah Pusat
Berita Terkait

Program Rumah Subisidi Melebihi Target, Presiden Prabowo: Menteri Ara Pekerja Keras!
1 Oktober 2025 01:33 WIB

Soal Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR, Istana: Tidak Benar!
13 September 2025 21:20 WIB