Bagja Heran Laporan Eks Ketua KPK Tak Digubris Bawaslu Jatim

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 Maret 2024 15:50 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri laporan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Bawaslu Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan kecurangan Pileg DPD yang tidak dilanjuti. 

"Belum tahu kita harus cek lagi yang jelas di Jatim juga beliau sebenarnya melaporkan di Bawaslu Jatim," kata Bagia kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024). 

"Nah itu kan, dia ke sini karena mandek katanya. 

Ya nanti kita sampaikan ke teman-teman Jatim kok mandek atau ada permasalahan apa di Jatim," tambah Bagja. 

Karena itu, Bagja pun heran dengan jajaran Bawaslu Jatim yang tidak memberikan penjelasan terkait tindaklanjut laporan tersebut. 

"Sampai kenapa tidak kemudian diselesaikan ditindak kab/kota. Kenapa juga harusnya provinsi dan provinsi tidak terselesaikan lagi?" ucpanya heran. 

Bagja menegaskan, semestinya persoalan-persoalan seperti ini harusnya dapat selesai ditingkat provinsi. Namun, karena persoalan tersebut telah sampai di mejanya, Bagja memastikan akan menuntaskan laporan itu. 

"Semoga sih tidak di RI, tapi ini sudah sampai RI ya kita harus selesaikan yang begini-begini," jelasnya.

Bagja juga memastikan, laporan bekas ketua KPK itu akan segera diproses untuk diketahui apakah terdapat indikasi pidana atau hanya sekadar pelanggaran administrasi. 

"Laporan pak agus lagi diproses, kan baru daftar, kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya. Kalau administrasi kita lihat administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian," terangnya.