KPU Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Maret 2024 10:53 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya, akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 jika proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, sudah tungas.

"Masih ada dua yang belum yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan," kata Hasyim, Rabu (20/3/2024)

Ia berharap proses rekapitulasi di dua provinsi itu dapat selesai hari ini, sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penetapan hasil Pemilu 2024.

Sebelum penetapan, lanjut Hasyim, pihaknya akan menerbitkan Berita Acara dan Keputusan KPU lebih dulu, mengenai penetapan hasil pemilu secara nasional yang berisikan keputusan hasil Pemilu presiden-wakil presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan anggota DPD.

"Semoga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditentukan undang-undang yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan itu bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2024," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPU telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah luat negeri, dan 36 provinsi dalam negeri. Dari total tersebut, pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul di 34 provinsi.

Kemudian disusul pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Mereka di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh.

Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak menang di provinsi manapun.