Ketua DPR RI Akui Belum Ada Pergerakan Soal Hak Angket

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 Maret 2024 14:45 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani, mengaku belum ada perkembangan mengenai wacana pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Untuk diketahui hingga kini, fraksi PDIP sebagai inisiator hak angket belum juga secara resmi menyatakan sikap soal hak angket.

“Belum ada pergerakan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Puan juga mengakui hingga kini belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu.

Ada pun syarat untuk mengajukan hak angket ini diusulkan minimal 25 anggota dari minimal 2 fraksi.

“Kalau kemudian itu memang sudah ada pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana sampai sekarang kan belum ada,” ujarnya.

“Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP itu pun mengungkapkan dinamika internal PDIP terkait hak angket. Dia hanya menyebut PDIP masih melihat perkembangan politik kekinian.

“Masih menunggu perkembangan,” pungkas Puan.