Tunggu Undangan, Mensos Risma Siap Hadiri Panggilan MK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 April 2024 10:45 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ngamuk lagi (Foto: MI/Repro YouTube)
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ngamuk lagi (Foto: MI/Repro YouTube)

Jakarta, MI - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK), jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan, pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Risma mengatakan, bahwa meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya, dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi, dari MK tersebut.

Meski begitu, Risma memastikan apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, dirinya telah siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma, Selasa (2/4/2024).

Ia juga menjelaskan, bahwa terkait dengan terkait penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.

"Langsung transfer ke bank," ujarnya.

Risma juga membeberkan bahwa terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju, untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.