Otto Hasibuan Sebut 4 Menteri di Sidang MK Beri Kesaksian Secara Sempurna

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 April 2024 12:34 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (tengah) saat jumpa pers di sela-sela sidang PHPU MK (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (tengah) saat jumpa pers di sela-sela sidang PHPU MK (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menganggap kesaksian yang diberikan oleh 4 menteri yang dihadirkan dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 sudah menggugurkan tuduhan dari tim Pasien 01 dan 03.

Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal itu disampaikan Otto di sela-sela sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). 

"Kehadiran dari menteri-menteri ini bagi kami adalah sangat bisa menjelaskan semua tuduhan-tuduhan yang disampaikan di dalam persidangan oleh 01 dan 03," kata Otto di Gedung MK. 

Kata Otto, dari penjelasan keempat menteri yang dihadirkan telah membuktkan bahwa tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos) yang ditujukan kepada Paslon 02 Prabowo-Gibran sama sekali tak terbukti. 

"Justru itu akan bisa memperjelas bahwa tuduhan-tuduhan mereka itu tidak akan terbukti," ujarnya. 

Sebab kata Otto, jika berdasarkan yang dijelaskan oleh para menteri tersebut Bansos diperuntukkan untuk mensejahterakan fakir miskin dan di mana saat itu faktor el nino juga melanda berbegai negara dunia. 

Sehingga persoalan pemberian bansos lanjutnya, tidak hanya terjadi di Indonesia tapi di berbagai negara. Bahkan beberapa negara tercatat memeberikan bansos dengan nilai yang fantastis. 

"Sudah jelas bahwa bansos ini tidak ada kaitannya dengan Pilpres," ucpa Otto. 

Sehingga kata Otto, apa yang telah dipaparkan oleh para menteri tersebut secara sempurna dengan dalil-dalil dan data yang disampaikan telah menggugurkan tuduhan tim paslon 01 dan 03.

"Ini adalah bukti yang sempurna, jadi kami tidak perlu capek-capek lagi membuktikan langsung karena para menteri sudah membantah tuduhan-tuduhan mereka itu," pungkasnya.