Hotman Paris: Tuduhan Politisasi Bansos kepada Jokowi Cuma Pepesan Kosong Belaka

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 April 2024 13:51 WIB
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyebut tudingan yang dilontarkan oleh kubu tim hukum paslon 01 dan 03 terkait politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tak terbukti. 

Pasalnya kata Hotman, tuduhan tersebut telah dibantah oleh keempat menteri yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). 

Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Jadi tuduhan bahwa bansos naik dipakai Jokowi untuk membeli suara pemilu adalah fitnah-fitnah pepesan kosong belaka," katanya di Gedung MK. 

Kata Hotman, Menkeu Sri Mulyani sudah memberikan kesaksian bahwa anggaran bansos yang begitu besar ditetapkan jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran. 

Selain itu, Mensos Risma juga menegaskan bahwa anggaran bansos tidak naik di kementeriannya pada 2023-2024.

"Menteri Keuangan tadi sudah mengatakan APBN dengan anggaran segitu besar sudah ada Jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran, yang paling penting lagi item bansos ternyata tidak naik ya kan Ibu Risma tadi mengatakan justru itu tidak naik di 2023-2024," ujarnya. 

Apalagi kata dia, ketiga item tuduhan yang dilayangkan kepada MK semuanya sudah terbantahkan, baik persoalan bansos, Penjabat (Pj) Gubernur maupun Sirekap KPU. 

"Jadi tiga item itu sudah gugur semuanya, mengenai suara pun tidak bisa membuktikan apapun enggak bisa dibuktikan," pungkasnya. 

"Makanya saya bilang udahlah kuasa hukum 01 dan 03 pulang aja pulang, pepesan kosong dulu lalu omongin ya," selorohnya.