Komisi III Bakal Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Soal Dugaan Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 27 Mei 2024 16:45 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, bakal memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut dugaan anggota Densus 88 Antiteror Polri membuntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Pemanggilan tersebut bertujuan agar kabar adanya pembuntutan itu menjadi jelas dari kedua pimpinan instansi tersebut. 

"Nanti resmi seperti dulu diundang. Diundang, iya, kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear kan gitu toh," kata Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Pacul menjelaskan bahwa pihaknya di komisi III akan menjadwalkan pemanggilan tersebut, lalu baru kemudian dilakukan rapat secara terbuka.

"Ini kan tadi baru dijadwalkan, tapi ini kita kan anggaran ditunggu. Jadi kita selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka," jelasnya.

Selain itu, kasus ini kata Pacul menjadi peristiwa yang sangat menarik. Pasalnya, kejadian itu menimbulkan banyak spekulasi publik yang bermacam-macam. 

"Kalau ini kan menjadi berita yang menarik, isu yang menarik, dan itu menimbulkan banyak spekulasi dengan tataran yang agak berbeda, tapi spekulasi muncul seperti kasus sambo toh. Atau kasus duren 3. Peristiwa duren 3 kan juga menimbulkan spekulasi yang banyak," ujarnya.

Sebab itu, kata Pacul komisinya akan segera menyelesaikan masalah tersebut agar tak ada lagi spekulasi-spekulasi yang dapat memperburuk situasi. 

"Izinkan komisi III untuk mengklarifikasi ini agar semua jelas, jadi saya juga tidak kalau aku berpendapat hari ini kan juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru. Nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di komisi III," pungkasnya.