DPR Tetap Kawal Biaya UKT Usai Kemendikbudristek Batalkan Permendikbud 2/2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 27 Mei 2024 16:24 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Dede Yusuf (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI, Dede Yusuf (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menyoroti persoalan mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dirasa sangat menyulitkan mahasiswa. 

"Saya rasa presiden sangat mendengarkan sekali apa yang terjadi akhir-akhir ini, sehingga beliau juga melihat bahwa masyarakat akan dibebankan kenaikan UKT yang gila-gilaan," kata Dede saat dihubungi, Senin (27/5/2024). 

Sebab itu kata Dede, Presiden telah memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk segera membatalkan Permendikbud 2/2024 pada hari ini di istana merdeka, Jakarta. 

"Maka dari itu presiden juga akan meminta menteri untuk menyelesaikan dengan baik dan sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT," ujarnya. 

Kata Dede, apa yang dilakukan Presiden Jokowi sangat disambut baik oleh komisinya di DPR, begitu juga kepada mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

"Saya pikir itu sementara, kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin," ucapnya. 

"Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah, dan kita akan tetap pantau karena di sini dikatakan untuk tahun ini tidak naik," sambungnya. 

Lebih lanjut kata Dede, komisi X juga telah membuat Panitia kerja (Panja) untuk dapat mengawal persoalan biaya Pendidikan agar tak naik di tahun 2025.

"Jadi apakah tahun depan naik atau tidak kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat panja biaya pendidikan dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim, menyatakan telah membatalkan kenaikan UKT tahun ajaran 2024/2025 di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal itu disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024).

"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Mendikbudristek selepas bertemu Presiden Jokowi.