Komisi VII Minta Pemerintah Pertimbangkan Kebijakan Pangkas Subsidi BBM di Tahun 2025

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 2 Juni 2024 11:41 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto (Foto: Ist)
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi VII DPR RI menilai wacana pemerintah yang akan memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2025 masih perlu pertimbangan.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, mengatakan pemerintah harus mengukur beban keuangan negara agar tidak merugi sebelum membuat kebijakan tersebut. 

"Banyak faktor yang mempengaruhi bengkaknya subsidi BBM sehingga rencana itu masih perlu ditimbang, apakah akan sangat mempengaruhi beban keuangan negara ke depan atau tidak," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis kepada wartawa, Minggu (2/6/2024).

Sebabnya kata Sugeng, saat ini Indonesia terkena double hit (pukulan ganda). Di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar yang jatuh ke angka 16 ribuan. 

"Soal harga BBM tiga aspek harus kita perhatikan. Pertama, adalah kemampuan atau daya beli masyarakat. Kedua, adalah kemampuan keuangan negara. Dan ketiga, jangan salah, kemampuan juga BUMN yang mendapat penugasan," ujarnya.  

Sugeng memandang, jika ke depan subsidi energi lambat laun akan dikurangi. Namun tetap harus dipikirkan secara matang bagaimana cara mengurangi subsidi agar tepat sasaran.

"Subsidi energi ini cepat atau lambat memang harus kita kurangi. Bukan dihapus. Mengurangi dengan cara apa? Dengan penyaluran BBM subsidinya tepat sasaran. Itu juga sudah mengurangi volume," pungkasnya.