Fraksi PAN Bantah Rapat Baleg Soal RUU Pilkada Tak Ada Kaitannya dengan PDIP dan Pilkada Jakarta

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 21 Agustus 2024 13:37 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto (Foto: Dok MI)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto, menegaskan bahwa rapat Baleg hari ini soal RUU Pilkada bersama pemerintah tak ada kaitannya dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) ataupun PDIP terkait Pilkada Jakarta. 

"Kita tidak memikirkan kelompok A, kelompok B, pasangan A, pasangan B. Ini yang kita urus kan dari Papua sampai Aceh," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Kata Yandri, rapat tersebut juga bertujuan untuk membahas semua tingkatan pilkada, baik dari pemilihan bupati sampai dengan pemilihan gubernur. 

"Semua partai termasuk partai yang ada di parlemen, atau partai yang tidak punya kursi di semua tingkatan, semua kita pikirkan, bukan memikirkan partai A, partai B," tegasnya. 

Wakil Ketua Umum PAN itu juga menegaskan, bahwa pembahasan RUU Pilkada di Baleg har ini tak ada kaitannya dengan PDIP ataupun Pilkada Jakarta. 

"Kita tidak mengaitkan pasangan per pasangan, enggak, kita merespons putusan MK untuk proses semua pilkada dari papua sampai aceh, kita tidak berpikir apakah ini pilkada DKI, apakah ini pilkada Jabar, apakah Banten atau sorong selatan atau aceh barat, enggak," tukasnya. 

"Undang-Undang ketika diketok dia berlaku terhadap semua instrumen yang akan berlaku ketika pilkada itu berlangsung," demikian Yandri menegaskan. 

Topik:

Baleg DPR RUU Pilkada Pilkada Jakarta PDIP Yandri Susanto