Massa Aksi Berhasil Jebol Pagar DPR


Jakarta, MI - Aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok massa yang teridiri dari elemen mahasiswa, organisasi kemasyarakatan hingga partai buruh masih berlangsung panas, di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Pasalnya aksi tersebut merupakan bentuk kemarahan rakyat atas dibegalnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas syarat pencalonan Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com massa aksi berhasil menjebol pager utama bagian depan DPR, setelah berhasil menjebol massa sempat bersitegang dengan aparat kepolisian.
Namun ketegangan itu tak berlangsung lama setelah adanya lobi dan negosiasi oleh perwakilan kelompok aksi dengan aparat kepolisian.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima aksi massa juga berhasil menjebol pagar gedung DPR bagian belakang.
Hingga kini, situasi masih belum dapat dipastikan kondusif meski aparat berhasil menenangkan kelompok aksi.
Untuk diketahui, Pihak kepolisian telah menyiapkan 20.13 personel gabungan untuk mengamankan terkait aksi demo oleh sejumlah elemen massa mulai dari buruh hingga mahasiswa.
"Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8/2024).
Topik:
Demo DPR Pager DPR Jebol Putusan MK DPR Begal Putusan MK Massa Demonstrasi