DPR Tunda Paripurna Revisi UU Pilkada, Formappi: Ngeles Saja, Nungguin Massa Aksi Capek, Lalu Diketok!


Jakarta, MI - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti DPR yang menunda rapat paripurna revisi Undang-Undang Pilkada yang semestinya digelar pada Kamis (22/8/2024) pagi tadi. Ditundanya rapat paripurna tersebut bebarengan dengan demo "Darurat Indonesia" di depan gedung DPR RI.
Menurut Lucius, alasan tidak kuorum merupakan alasan DPR yang mengada-ngada.
"Kicep juga DPR dengan tekanan massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada yang mengangkangi putusan MK. Paripurna ditunda. Alasannya karena tidak kuorum," kata Lucius Karus saat dihubungi Monitorindonesia.com, Kamis (22/8/2024).
"Hal ini jelas mengada-ngada karena sudah sering paripurna tidak kuorum. Ngeles saja mereka sambil nunggu massa aksi capek. Paripurna dilakukan dan RUU Pilkada disahkan atau diketok," katanya menambahkan.
Diketahui, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga.
Ia beralasan, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Adapun demo besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Aksi demo ini berbarengan dengan Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Badan Legislasi (Baleg) akan membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.
Kendati begitu, belakangan DPR menunda paripurna pengesahan RUU Pilkada. Pasalnya, pimpinan DPR belum mendapat kurom kesepakatan.
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebut akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan. Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
Topik:
DPR Paripurna Revisi UU Pilkada Demo DPR Formappi