Prabowo Segera Terbitkan PP untuk Perangi Judi Online

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Februari 2025 19:20 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid [Foto: Doc. MI]
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, bahwa payung hukum yang mengatur soal penanganan judi daring (online) akan segera diterbitkan, dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," kata Meutya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dalam rapat tersebut, kata Meutya, Prabowo membahas perkembangan penanganan judi online, yang menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Meutya, Prabowo menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi judi online (judol). Sejauh ini, lanjut dia, Pemerintah telah melakukan pemblokiran hampir satu juta situs judi online. 

Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus diperkuat.

Guna memberikan perlindungan ruang digital untuk anak, berbagai platform media pun telah diwajibkan, untuk melakukan pemblokiran secepatnya jika terdapat konten pornografi maupun judi daring.

"Nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi. Kalau ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online, mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya," tandasnya.

Topik:

Prabowo PP Judi Online Menkomdigi Meutya Hafid