Pakar HTN Ingatkan Megawati soal Retreat Kepala Daerah


Jakarta, MI - Buntut penahanan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di kasus Harun Masiku, ketua umum Megawati Soekarnoputri langsung menginstruksikan kepada kepala daerah kader PDIP menunda ikut retret.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid menilai bahwa secara teknis pemerintahan, retret mengacu pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang diberikan kepada pejabat terpilih, seperti kepala daerah dan menteri, setelah mereka resmi dilantik.
Sementara jika dilihat secara terminologi, retret bertujuan memberi pembekalan kepada para pemimpin dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, serta membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia.
“Jadi jika berangkat dari spirit pasal 376 ayat (3) UU Nomor 23/2014 tentang Pemda yaitu agar Kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara, jadi pada hakikatnya ini merupakan program pemerintah yang urgent serta strategis, important and strategic program,” kata Fahri kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Fahri program retret ini akan mengafirmasi kepala daerah sebaga "state organizer" aspek wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku "top executive" tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antarkepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, dan ketahanan nasional maupun wawasan kebangsaan.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya melalui surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025).
Instruksi ini berisi arahan strategis dalam menyikapi dinamika politik nasional yang semakin memanas. Dalam surat tersebut, Megawati memerintahkan dua hal utama. Pertama, seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk tidak menghadiri retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto. .
Kedua, kader diinstruksikan untuk tetap siaga dan mengaktifkan alat komunikasi guna menunggu arahan lebih lanjut dari DPP.
Topik:
Retreat Megawati Kepala DaerahBerita Selanjutnya
Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
Berita Terkait

Hasto Ungkap Alasan Megawati Tidak Hadiri Upacara HUT Ke-80 RI di Istana
17 Agustus 2025 14:34 WIB

KPK Respons Pernyataan Megawati Soal Kasus Hasto: Masyarakat Sudah Cerdas
5 Agustus 2025 15:30 WIB

Dasco soal Hubungan Amnesti Hasto dan Dukungan PDIP ke Pemerintah: Saya Pikir Tidak Ada Kaitannya
4 Agustus 2025 16:45 WIB