Komisi VI DPR Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kimia Farma


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terhadap PT Kimia Farma dalam kasus dugaan pidana korupsi senilai Rp1,82 triliun.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya mendukung langkah Kejagung untuk mengungkap dan membongkar dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Kimia Farma.
"Kita apresiasi penuh apalagi akan membawa dugaan hasil internal atas dugaan tersebut ke ranah hukum. Udah benar, silahkan dan kemudian diuji dihadapan penegakan hukum," kata Asep di Jakarta, Jumat (4/7).
Kata politisi Partai Nasdem itu, apa yang dilakukan oleh Kejagung dalam mengungkap dugaan korupsi di PT Kimia Farma adalah murni masalah hukum.
"Yang dilakukan Kejagung ini bukan soal politik, tapi bagaimana fit and proper terus berjalan dengan baik, bukan hanya diawal tapi juga fungsi pengawasan harus dilakukan," kata Asep.
Kementerian BUMN, sambungnya sudah menjalankan peran dan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap BUMN-BUMN yang ada.
"Secara prinsip, kalau audit internal BUMN melakukan atas fraud yang terjadi di Kimia Farma, khususnya di Kimia Farma apotik, saya boleh menduga diatas 70 persen itu valid dan Kementerian BUMN sudah menjalan tupoksinya dengan benar karena sebagai pengawas dari seluruh BUMN di seluruh Indonesia menjadi sebuah keniscayaan yang dilakukan BUMN. Jadi kita support," kata anggota DPR RI dari dapil Jabar V itu.
Ia juga mengingatkan, pengungkapan dugaan korupsi tidak hanya sebatas pada PT Kimia Farma.
"Saya harap tidak hanya berhenti di Kimia Farma, pekerjaan-pekerjaan pengawasan, audit berbagai dugaan itu terus dilakukan dalam rangka memberikan, memaksimalkan konstribusi kepada negara. BUMN memiliki tugas itu, bukan hanya mengawasi secara pasif. BUMN harus proaktif, kolaborasi jadi kenisayaan" pungkas Asep.
Topik:
Asep Wahyuwijaya komisi VI Kimia FarmaBerita Sebelumnya
Mufti Anam Pertanyakan Dugaan Korupsi PT Telkom Senilai Rp431 Miliar
Berita Selanjutnya
Sudding: Kejaksaan Agung Ungkap Juga Tindak Pidana Korporasi
Berita Terkait

Nasim Khan: Perpres Tata Niaga Gula Penting Selamatkan Petani dan Konsumen
30 September 2025 12:44 WIB

Komisi VI DPR Akan Ambil Keputusan Tingkat I RUU BUMN, Jadi Badan Penyelenggara BUMN
26 September 2025 08:33 WIB

Ridwan Kamil Desak Danantara Ikut Usut Dugaan Korupsi Kimia Farma Rp 1,86 T
11 Agustus 2025 06:00 WIB