Sudding: Kejaksaan Agung Ungkap Juga Tindak Pidana Korporasi


Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Syarifudding Sudding meminta Kejaksaan Agung mengungkap tindak pidana korporasi dari sebuah kasus korupsi yang dilakukan koruptor. Sebab, kata Sudding, hal tersebut jarang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Kata Sudding, tindak pidana korporasi adalah bagian dari tindak pidana korupsi. Masyarakat juga mempertanyakan tidak adanya pengungkapan kejahatan korporasi yang mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.
"Kita berharap penanganan kasus-kasus yang melibatkan korporasi harus dilakukan atau didalami juga, itu juga menjadi pertanyaan publik, utamanya penerapan TPPU, itu juga masih kurang dilakukan Kejagung yang selama ini kita dengar, lihat bahwa lebih banyak penanganan kasus terkait kerugian negara dengan jumlah sekian sekian itu dan menindak orang yang terlibat didalamnya tapi belum menyentuh korporasi maupun terhadap penerapan UU TPPU," kata Sudding di Jakarta, Jumat (4/7).
Ia memastikan, bila Kejagung mengungkap kejahatan korporasi, tidak akan berdampak negatif terhadap perekonomian, tapi malah memberikan dampak positif.
"Dampaknya tidak terlalu mengganggu perekonomian, tapi paling tidak memberikan pembelajaran terhadap korporasi lain supaya dalam menjalankan bisnisnya , operasionalnya bisa dikelola secara profesional," kata politisi PAN itu
Topik:
Syarifudding Sudding KejagungBerita Sebelumnya
Komisi VI DPR Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kimia Farma
Berita Selanjutnya
Prabowo Harus Pecat Natalius Pigai yang Berulang Kali Membuat Blunder
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
1 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB