Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 November 2025 22:36 WIB
Anggota Bawaslu, Puadi (Foto: Dok/MI/Istimewa)
Anggota Bawaslu, Puadi (Foto: Dok/MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar kompetisi debat penegakan hukum pemilu antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia yang berlangsung pada Selasa (25/11) hingga Jumat (29/11).

Anggota Bawaslu, Puadi mengatakan bahwa sejumlah perguruan tinggi cukup antusias untuk mengikuti kompetisi debat kali ini. Ia mengatakan ada 24 perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan tersebut. 

Hal ini disampaikan Puadi usai menghadiri pembukaan kompetisi debat dengan tema “Penegakan Hukum Pemilu”. Kompetisi debat ke-5 yang diselenggarakan Bawaslu antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia ini berlangsung di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara. 

"Debat kali ini yang ke-5 cukup antusias dari beberapa peguruan tinggi Se-Indonesia yang kemudian diproses menjadi 24 regu," kata Puadi. 

Puadi mengatakan bahwa para mahasiswa dari 24 perguruan tinggi yang ikut berpartisipasi dalam kompetisi debat kali ini dapat menguji gagasan mereka serta memberikan argumentasi hukum terkait penegakan pemilu, baik itu argumentasi yang bersifat pro maupun kontra. 

"Kita bisa menampilkan argumentasi-argumentasi hukum buat kalangan mahasiswa baik itu dalam kondisi posisi mereka sebagai pro dan kontra," tuturnya.

Lebih lanjut, Puadi menegaskan bahwa argumentasi yang dilontarkan para peserta dalam kompetisi debat antar perguruan tinggi ini dapat menjadi suatu masukan bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenanganya. 

"Hadirnya debat penegakan hukum ini menjadi sebuah manfaat ketika teman-teman dalam menjalankan tugas kewenangannya seiring dengan perkembangan penyelenggaraan Pemilu yang sedang berjalan," ujarnya. 

Topik:

Bawaslu Kompetisi Debat Bawaslu Puadi