Jakarta, MI – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus tidak dapat diperlakukan sebagai tindak kekerasan biasa.
Pernyataan ini muncul menyusul adanya dugaan keterlibatan unsur militer dalam kasus tersebut, yang disebut-sebut berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa," kata Hasanuddin, Senin (23/3/2026).
Sebagai respons atas kasus tersebut, Komisi I DPR RI akan mengoptimalkan peran Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk mendalami dugaan keterlibatan aparat dalam insiden tersebut.
Timwas Intelijen merupakan perangkat resmi DPR yang beranggotakan perwakilan seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I, serta telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR.
Hasanuddin menjelaskan bahwa langkah ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang mengatur mekanisme pengawasan intelijen baik secara internal maupun eksternal.
"Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” tegasnya.
Hasanuddin menekankan pentingnya penanganan kasus secara transparan, profesional, dan akuntabel, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menurutnya, jika dugaan keterlibatan aparat benar, maka integritas lembaga negara sedang dipertaruhkan.
"Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan institusi negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Penanganan yang tidak transparan berpotensi menimbulkan spekulasi serta memperburuk citra lembaga terkait.
Karena itu, DPR menegaskan akan terus mengawal proses penyelidikan agar berjalan objektif dan tidak tebang pilih.

