Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menagih janji pemerintahdan BPJS Kesehatan agar merealisasikan pemutihan tunggakan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan sehingga mendapatkan kembali askes layanan kesehatan.
“Jangan sampai mereka dihukum dua kali, sudah miskin, ketika sakit masih tidak bisa berobat karena persoalan administrasi. Selama masih ada puluhan juta peserta tidak aktif, maka masih ada pekerjaan rumah besar yang belum dituntaskan BPJS Kesehatan,” kata Nurhadi saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Direksi BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Saat ini, dari sekitar 284 juta peserta JKN yang terdaftar, hanya sekitar 229 juta peserta yang berstatus aktif. Dengan demikian, terdapat sekitar 55 juta peserta yang secara administratif tercatat sebagai peserta JKN, tetapi tidak dapat memanfaatkan hak layanan kesehatannya secara optimal.
“Lalu apa gunanya kita membanggakan angka cakupan hampir 99 persen kalau puluhan juta rakyat masih berpotensi ditolak atau terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” kata Nurhadi d
Ia menilai BPJS Kesehatan selama ini terlalu berfokus pada pencapaian angka kepesertaan tanpa dibarengi upaya penyelesaian persoalan akses layanan yang dialami masyarakat.
Menurut Legislator Fraksi Partai NasDem itu, keberhasilan program JKN tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Yang lebih penting adalah memastikan peserta dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan saat membutuhkan layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
“Kita jangan terjebak pada angka-angka yang terlihat indah di atas kertas. Yang rakyat rasakan bukan jumlah peserta terdaftar, tetapi apakah ketika mereka sakit kartu BPJS-nya bisa digunakan atau tidak,” tegasnya.

