Tahun ini Iran Eksekusi 230 Orang Secara Rahasia, Sebagian Wanita dan Anak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Oktober 2021 16:47 WIB
Jenewa, Monitorindonesia.com – Selama sepuluh bulan dalam tahun ini, Iran telah melakukan 230 eksekusi yang mencakup sembilan wanita dan satu anak. Tahun lalu Iran juga mengeksekusi lebih dari 250 orang, di antaranya empat orang anak. Sebagian dilakukan secara rahasia. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan hukuman eksekusi mati di Iran sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. “Proses hukum yang cacat, dakwaan yang tidak jelas menunjukkan vonis hukuman mati merupakan perampasan kehidupan secara sewenang-wenang,” kata penyelidik Javaid Rehman kepada panel hak asasi manusia (HAM) Majelis Umum PBB. Rehman adalah seorang profesor hak asasi manusia dan hukum Islam kelahiran Pakistan di Universitas Brunel di London. Dia menyebut penting bagi Iran untuk melakukan reformasi hukum pidana dan keadilan. Reformasi bisa dimulai yang paling mendesak dengan moratorium hukuman mati bagi pelaku kejahatan anak. Dia uraikan, kepada komite HAM Majelis Umum PBB bahwa Iran terus menerapkan hukuman mati dan kini sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. “Ketiadaan statistik resmi dan kurangnya transparansi seputar eksekusi berarti bahwa praktik ini lolos dari pengawasan yang mengakibatkan pelanggaran serius yang mencegah akuntabilitas,” ujarnya. Berdasarkan catatan lembaga Amnesty International, Iran adalah algojo tertinggi di Timur Tengah. Pada tahun lalu, lebih setengah dari 493 eksekusi di kawasan itu dilakukan Iran, diikuti oleh Mesir, Irak, dan Arab Saudi. Angka tahunan Amnesty mengecualikan Tiongkok, di mana eksekusi diyakini berjumlah ribuan diklasifikasikan sebagai rahasia negara. Laporan Amnesty menghilangkan eksekusi dari beberapa negara yang dirusak oleh konflik seperti Suriah. Di luar eksekusi, kata Rehman, situasi HAM secara keseluruhan di Iran tetap suram. Dia menunjuk pada kekebalan hukum yang terus-menerus untuk pelanggaran serius terhadap hukum HAM, termasuk yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jabatan dan posisi tertinggi. Dia mengatakan laporan terbarunya menyoroti keprihatinan serius atas alasan yang digunakan Iran untuk menjatuhkan hukuman mati, seperti biaya keamanan nasional yang tidak jelas. Iran juga memiliki proses peradilan yang sangat cacat, di mana bahkan perlindungan paling dasar pun tidak ada. “Ketergantungan yang besar oleh pengadilan pada pengakuan paksa yang diambil di bawah penyiksaan dan pelanggaran pengadilan yang adil lainnya, membuat saya menyimpulkan bahwa penerapan hukuman mati di Republik Islam Iran merupakan perampasan kehidupan secara sewenang-wenang,” papar Rehman. Sumber: Reuters

Topik:

Iran eksekusi mati timur tengah