BTS 'Dynamite' Cetak Rekor Baru di Shazam
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
14 Mei 2022 23:15 WIB
![BTS 'Dynamite' Cetak Rekor Baru di Shazam](https://monitorindonesia.com/2022/05/BTS.jpg)
Jakarta, MI - Hit BTS 2020 'Dynamite' telah memecahkan rekor lain! Aplikasi ‘Music Discovery’ Shazam menyampaikan melalui pembaruan 13 Mei, bahwa lagu bahasa Inggris lengkap pertama BTS kini telah menjadi lagu artis Korea yang paling banyak dicari di aplikasi tersebut.
Aplikasi dapat mengidentifikasi musik berdasarkan sampel pendek yang diputar, menggunakan mikrofon pada perangkat.
'Dynamite' kini telah memecahkan rekor yang sebelumnya dipegang oleh solois PSY, dengan hit viralnya 'Gangnam Style'.
Lagu tersebut telah mengumpulkan total 6,79 juta pencarian di seluruh dunia, mencapai judul lagu pencarian terbanyak oleh artis Korea dalam sejarah Shazam dalam waktu kurang dari dua tahun sejak dirilis pada 21 Agustus 2020.
Setelah dirilis, lagu tersebut telah memulai debutnya di nomor satu bersejarah di tangga lagu Billboard's Hot 100, yang pertama tidak hanya untuk BTS, tetapi juga untuk artis Korea Selatan mana pun.
'Dynamite' telah menjadi single pertama yang menduduki puncak keduanya, tangga lagu Global 200 baru Billboard dan tangga lagu Global Excluding Us, secara bersamaan.
Pada November 2020, BTS kembali menciptakan sejarah dengan lagu tersebut, saat 'Dynamite' menerima nominasi di Grammy Awards Tahunan ke-63 untuk 'Best Pop Duo/Group Performance', menjadi artis pop Korea pertama yang diakui oleh Recording Academy.
Baru-baru ini, BTS membuat rekor ganda awal tahun ini di bulan Februari, karena video musik untuk 'Dynamite' mencapai 1,4 miliar tampilan di YouTube.
Tidak hanya menjadi video musik grup K-Pop tercepat yang pernah mencapai tanda ini, hanya membutuhkan waktu lebih dari satu tahun dan enam bulan untuk mencapai tonggak sejarah ini, tetapi BTS juga menjadi satu-satunya artis Korea yang melampaui angka 1,4 miliar penayangan dengan tiga video berbeda, mengikuti video untuk 'Boy With Luv' dan 'DNA'.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus pengondisian pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/6/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/achsanul-qosasi-divonis.webp)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
20 Juni 2024 15:26 WIB