Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Adelio Pratama
Diperbarui
8 Februari 2025 20:42 WIB

Jakarta, MI - Total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp 300 Triliun. Sebelumnya diketahui kerugian negara Rp 271 Triliun. Sejauhnya baru 22 tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung (Kejagung).
Video Sebelumnya
Putusan MA Loloskan Kaesang Maju Pilgub?
Video Selanjutnya
Kejagung Didesak Tersangkakan Menpora Dito
Check icon
URL Berhasil disalin