Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Februari 2025 20:42 WIB
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Jakarta, MI - Total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp 300 Triliun. Sebelumnya diketahui kerugian negara Rp 271 Triliun. Sejauhnya baru 22 tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung (Kejagung).