Dear Jokowi, Kenapa Ga Dikasi Rumah Dulu, Baru Rakyat Dikasi Keringanan Membayar?


Jakarta, MI - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.
Peraturan baru ini mengatur besaran simpanan yang harus dibayarkan oleh peserta Tapera, baik pekerja maupun pekerja mandiri.
Dalam Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 21 Tahun 2024, disebutkan bahwa besaran simpanan yang ditetapkan adalah sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja, dan dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Ayat 2 Pasal 15 mengatur bahwa besaran simpanan peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer, simpanan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh mereka sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Ayat 3.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa sebelum merilis PP Nomor 21 Tahun 2024, pemerintah telah melakukan perhitungan yang matang.Kendati, loyalis Ganjar Pranowo, Chusnul Chotimah merasa ada yang aneh dan mempertanyakan kepada Presiden Jokowi mengapa rakyat harus membayar terlebih dahulu sebelum bisa memiliki rumah.
"Terkait Tapera, maaf pak Jokowi kenapa rakyat disuruh bayar dulu baru bisa miliki rumah," tanya Chusnul dalam keterangannya di aplikasi X @ch_chotimah2 dikutip Monitorindonesia.com, Jum'at (31/5/2024).
Menurut Chusnul, seharusnya rakyat diberikan rumah terlebih dahulu, kemudian diberikan keringanan dalam pembayaran. "Kenapa ga dikasih rumah dulu baru rakyat dikasih keringanan membayar?," cetusnya.
Dia menjelaskan bahwa jika rakyat disuruh membayar lebih dahulu tetapi rumah belum ada, maka beban rakyat akan bertambah karena mereka tetap harus membayar rumah kontrakan. "Beban rakyat akan bertambah karena tetap bayar rumah kontrakan," katanya.
Chusnul menegaskan bahwa memberikan rumah terlebih dahulu dan kemudian memberikan kemudahan pembayaran, seperti program yang pernah dijalankan oleh Ganjar Pranowo sebelumnya, akan lebih meringankan beban rakyat.
Menurutnya pemimpin sejati adalah mereka yang ada untuk meringankan beban rakyat, bukan sebaliknya. "Pemimpin ada untuk meringankan rakyat pak bukan sebaliknya," tukasnya.
Topik:
Jokowi Tapera Beli RumahBerita Sebelumnya
Paket Lengkap Pekerja: Gaji Tak Naik, Dipotong Tapera hingga BPJS, Apa Cukup Beli Rumah?
Berita Selanjutnya
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000, Jadi Segini per Gramnya
Berita Terkait

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini
19 jam yang lalu

Isu Ijazah Jokowi Digoreng seperti Ulah Preman Pasar, Roy Suryo Cs Penuhi Unsur Pidana
19 jam yang lalu

Delapan Poin Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI dari Reshuffle Menteri Pro-JKW hingga Usul Pergantian Wapres Gibran
18 April 2025 14:47 WIB