Kuasa Hukum Suami Artis Sandra Dewi Bantah Kejagung Sita Rp 76 Miliar dan Emas 1 Kilogram

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 April 2024 08:53 WIB
Harvey Moeis, tuami Sandra Dewi mengenakan rompi pink tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)
Harvey Moeis, tuami Sandra Dewi mengenakan rompi pink tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, melalui kuasa hukumnya membantah informasi yang menyebut bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp76 miliar dan logam mulia emas seberat 1 kilogram di rumahnya.

Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin menyatakan, kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediaman suami Sandra Dewi itu tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.

“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” tutur Andi kepada wartawan, Senin (8/4/2024). 

Menurut Andi, kliennya berharap berbagai pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik, atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi ke pihak berwenang, sebelum menyebarkannya. Dengan begitu, berita yang disebarluaskan merupakan kabar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Suami Sandra Dewi ini pun menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung atas kasus dugaan korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” kata Andi.

Sebelumnya, artis Sandra Dewi meminta awak media membuat pemberitaan yang baik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Hal ini disampaikan Sandra Dewi usai diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis. 

“Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” tutur Sandra di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, Monitorindonesia.com memberitakan bahwa Kejaksaan Agung atau Kejagung menyita uang senilai Rp 76 miliar disita dari rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi.

Tak hanya uang tunai, Kejagung juga menyita logam mulia milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Hal ini dilakukan dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim  penyidik di Bangka Belitung maupun Jakarta, sejak November 2023 lalu, uang ratusan miliar berhasil di sita.  

Pada Rabu (6/11/2023), penggeledahan di sembilan kantor penambangan timah di Bangka Belitung. Yakni di PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, dan CV MAL, dan di tiga rumah milik pengusaha timah inisial A dan TW. 

Selengkapnya klik di sini