3 Saksi Korupsi Impor Gula Tom Lembong Diperiksa Kejagung, Temukan Bukti Baru!


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, Selasa (26/11/2024).
Pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara rasuah yang menyeret Tom Lembong dan Charles Sitorus.
"LDT selaku Mantan Sekretaris Kementerian Koordinator periode 2015-2017; REZ selaku Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya, Kelompok Tanaman Rempah Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan pada Kementerian Pertanian; dan HD selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Pertanian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Pada hari ini juga, gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditolak Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selengkapnya di sini
Topik:
Kejagung Tom LembongBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
11 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB