Sejumlah Pimpinan MA Dilaporkan ke KY, Ini Dugaannya
Jakarta, MI - Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi hakim lantaran diduga telah “ditraktir” makan malam oleh seorang pengacara di sebuah rumah makan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
“Sudah masuk laporan tersebut ke KY,” kata Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, Selasa (30/4/2024).
Adapun laporan ini diterima KY dengan nomor pelaporan 0230/IV/2024/P.
Namun, KY belum mengungkap siapa pejabat MA yang dilaporkan.
Joko Sasmito mengatakan, laporan terhadap pimpinan lembaga peradilan tertinggi itu tengah didalami oleh KY.
“Saat ini masih dalam proses di KY,” katanya.
Berita Selanjutnya
Bosnya Terseret Korupsi Timah Rp 271 Triliun, CV Mutiara Alam Lestari dan Mutiara Hijau Lestari PHK Ratusan Karyawannya
2 jam yang lalu
Mulai Senin Besok, Mendagri Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada 2024 Mundur dari Jabatannya
4 jam yang lalu
Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia dalam Kamar Penginapan di Kota Ambon
6 jam yang lalu
Viral Video Pasangan Mahasiswa Diduga Mesum di Kampus UINSA, Wakil Rektor Buka Suara
7 jam yang lalu