Sejumlah Pimpinan MA Dilaporkan ke KY, Ini Dugaannya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 April 2024 19:38 WIB
Gedung Mahkamah Agung (Foto: Dok MI)
Gedung Mahkamah Agung (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi hakim lantaran diduga telah “ditraktir” makan malam oleh seorang pengacara di sebuah rumah makan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

“Sudah masuk laporan tersebut ke KY,” kata Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, Selasa (30/4/2024). 

Adapun laporan ini diterima KY dengan nomor pelaporan 0230/IV/2024/P. 

Namun, KY belum mengungkap siapa pejabat MA yang dilaporkan. 

Joko Sasmito mengatakan, laporan terhadap pimpinan lembaga peradilan tertinggi itu tengah didalami oleh KY. 

“Saat ini masih dalam proses di KY,” katanya.