[PALSU] SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah
![Tim Redaksi](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/1775hhYR0IEu91B2QTgr0b3Mh2NCJYCHMUxm1kLJ.png )
![Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) palsu yang ditemukan oleh KPK. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) palsu yang ditemukan oleh KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/surat-pemberitahuan-dimulainya-penyidikan-spdp-palsu-yang-ditemukan-oleh-kpk.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan KPK maupun terhadap surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) palsu yang beredar di tengah masyarakat.
"Dalam surat yang tertanggal 09 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Ali menerangkan peringatan tersebut disampaikan lantaran KPK menerima informasi beredarnya SPDP palsu yang menyebutkan tentang dilakukannya penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali, Jawa Tengah.
SPDP palsu ini diketahui beredar secara daring sejak awal tahun 2024, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
"KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
15 jam yang lalu
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
22 jam yang lalu
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
22 jam yang lalu