KPK akan Umumkan Tersangka Baru Korupsi Bandung Smart City, Dari Eksekutif dan Legislatif!
![Tim Redaksi](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/1775hhYR0IEu91B2QTgr0b3Mh2NCJYCHMUxm1kLJ.png )
![KPK RI Malam hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-malam-hari.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City diduga dari eksekutif atau Pemkot Bandung dan legislatif DPRD Kota Bandung.
"Betul, ada tersangka baru dari pihak eksekutif dan legislatif, saat ini masih terus berjalan proses penyelidikannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (4/5/2024).
Ali Fikri menyatakan, KPK akan mengumumkan identitas tersangka baru tersebut ketika penyelidikan cukup. "Tersangka akan kami panggil, dilakukan penahanan, baru kami umumkan. Identitas lengkap dan konstruksi pasal, kami umumkan ketika melakukan penahanan (terhadap tersangka)," jelas Ali Fikri.
Dua tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
"Jadi, tentu berikutnya menemukan bukti permulaan awal untuk menetapkan tersangka, otomatis kan kita harus mulai dari pemeriksaan awal lagi, karena mekanismenya seperti itu," tandasnya.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menjebloskan tujuh orang ke penjara. Ketujuh orang yang menikmati uang korupsi dari proyek Bandung Smart City itu antara lain, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dadang Darmawan, mantan Sekretaris Dishub Khairul Rijal.
Dari pihak swasta, yakni, Budi Santika (Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics) atau PT Marktel serta petinggi perusahaan PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dan PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Sony Setiadi Benny, dan Andreas Guntoro.
Beberapa waktu lalu, KPK memeriksa intensif Ema Sumarna, mantan Sekda Kota Bandung dan empat anggota DPRD Kota Bandung. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi Bandung Smart City.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
10 jam yang lalu
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
16 jam yang lalu
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
16 jam yang lalu