BREAKINGNEWS

Audit BPK 2025 Bongkar Borok Bank DKI: Kredit Bermasalah, Pemborosan hingga Pengawasan Amburadul

Audit BPK 2025 Bongkar Borok Bank DKI: Kredit Bermasalah, Pemborosan hingga Pengawasan Amburadul
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sederet temuan serius dalam operasional PT Bank DKI periode 2024 hingga Triwulan III 2025, mulai dari kredit tidak prudent, kelebihan pembayaran proyek, pengadaan bermasalah, lemahnya pengawasan internal hingga sistem informasi yang rentan. (Ilustrasi)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar sederet persoalan serius dalam operasional PT Bank DKI (Bank Jakarta) tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. 

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Nomor 9/T/LHP/DJPKN-V.JKT/PBD.02/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026 yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (11/5/2026).

Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti pengelolaan kredit produktif, pembebanan biaya operasional, hingga tata kelola penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai bermasalah dan belum sepenuhnya memenuhi prinsip kehati-hatian perbankan.

Ironisnya, meski pada bagian kesimpulan BPK menyatakan operasional Bank DKI secara umum telah sesuai ketentuan, namun isi temuan justru memperlihatkan sederet celah serius yang berpotensi memicu kerugian, lemahnya pengawasan internal, hingga pemborosan anggaran.

Pada sektor kredit produktif, BPK menemukan analisa dan persetujuan pembiayaan/kredit mikro serta klaim penjaminan kredit kepada tiga nasabah/debitur belum sepenuhnya memperhatikan prinsip kehati-hatian. Tak hanya itu, analisa, pencairan, monitoring, dan evaluasi pemberian kredit UKM kepada empat debitur juga disebut belum berjalan optimal sesuai prinsip prudential banking.

BPK juga menguliti pengelolaan beban operasional Bank DKI yang dinilai sarat persoalan. Salah satu yang disorot adalah pembayaran penghasilan proporsional bagi karyawan baru dan karyawan resign tahun 2024 yang tidak sesuai jumlah hari kerja.

Tak berhenti di situ, BPK menemukan kelebihan pembayaran terhadap enam pekerja renovasi gedung senilai Rp201.583.295,11. Temuan ini mengindikasikan lemahnya kontrol internal dalam proses pembayaran proyek.

Pengadaan sewa ruangan KCP Ancol juga dinilai tidak memadai. Bahkan, pengadaan tenaga outsourcing jasa kebersihan gedung KC/KCP disebut tidak memadai dalam pelaksanaannya.

Temuan lain yang tak kalah serius adalah klaim atas penjaminan kredit kepada PT Jamkrida Jakarta yang belum optimal. BPK juga menyoroti lemahnya pengendalian keamanan sistem informasi yang disebut memerlukan penguatan berkelanjutan guna memitigasi risiko keamanan.

“Pengendalian keamanan sistem informasi memerlukan penguatan secara berkelanjutan untuk mitigasi risiko keamanan,” demikian salah satu poin temuan BPK dalam laporan tersebut.

Di sisi lain, kegiatan promosi usaha dan pemasaran Bank DKI juga ikut disorot. BPK menyebut pemanfaatan kontrak prestasi serta evaluasi kegiatan promosi usaha dan pemasaran serta beban lainnya belum optimal.

Tak hanya operasional dan kredit, tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank DKI pun ikut dikritik. BPK menyatakan perencanaan dan administrasi penyaluran dana CSR belum tertib.

Deretan temuan ini menjadi alarm keras bagi Bank DKI yang selama ini mengusung citra sebagai bank pembangunan daerah andalan Pemprov DKI Jakarta. Publik kini menunggu langkah konkret pembenahan, bukan sekadar klaim kepatuhan administratif di atas kertas.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Audit BPK 2025 Bongkar Borok Bank DKI: Kredit Bermasalah... | Monitor Indonesia