Berkas Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tidak Bisa Terupload, Ketua Bawaslu: Sistem Kita di Hack

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 18 Agustus 2023 17:47 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku mendapatkan serang siber, sehingga dokumen bakal calon anggota Bawaslu dari seluruh Kabupaten/Kota tidak dapat terupload ke sistem. "Ada laporan dari teman-teman di Biro SDM, sistem kita di hack. Di serang dari luar. Sehingga, kemudian uploading mengenai siapa orang ini (bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota), berkas-berkasnya itu terhambat," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jumat (18/8). Kendati begitu, dia menyampaikan bahwa Bawaslu tetap melakukan krocheck ulang terhadap dokumen dari bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Pengecekan ulang terhadap dokumen dari bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sangat penting untuk mengetahui latar belakang. Dia mengatakan, khawatir jika tidak dilakukan pengecekan terhadap dokumen tersebut, ada bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang terafiliasi partai politik. "Kami juga harus menjaga prinsip kehati-hatian, misalnya apakah yang bersangkutan punya masalah atau tidak, apakah yang bersangkutan yang dipilih oleh Timsel (tim seleksi) ini pernah menjadi anggota partai atau tidak, pengurus partai atau tidak, ini yang kami cek. Proses ini terus kami lakukan," beber Bagja. Dia mengungkapkan, pengecekan terhadap dokumen tersebut juga membutuhkan waktu yang cukup panjang. Maka dari itu, Bawaslu memutuskan untuk menunda pelantikan. Namun, Bagja memastikan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam proses seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. "Mengubah pengumuman untuk penundaan pelantikan kemarin. Itu yang terjadi pada saat ini," pungkas Bagja. (ABP)       #Ketua Bawaslu: Sistem Kita di Hack #Berkas Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tidak Bisa Terupload