Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Siapa Saja?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 September 2022 19:06 WIB
Jakarta, MI - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Tim Khusus (Timsus) Polri saat ini tengah menelusuri dugaan keterlibatan tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)  dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. Polri, lanjut Dedi, mengaku mendapat informasi mengenai keterlibatan mereka dalam kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo (FS) itu. "Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," jelas Dedi, kepada wartawan, Senin (5/9). Hingga saat ini, jelas Dedi, Fadil, Nico, dan Panca belum diperiksa Timsus Polri. Dedi menyebut, Timsus Polri yang akan menentukan apakah ketiga orang itu diperiksa atau tidak. "Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," ujar dia. Sementara itu, Dedi enggan membocorkan dugaan peran Fadil, Panca, dan Nico dalam kasus kematian Brigadir J. "Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," pungkasnya. [Aan]