Martin Minta Putri Divonis Dua Kali Lipat dari Tuntutan: Dia Pemicu Hilangnya Nyawa Brigadir Yosua!
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
12 Februari 2023 10:23 WIB
![Martin Minta Putri Divonis Dua Kali Lipat dari Tuntutan: Dia Pemicu Hilangnya Nyawa Brigadir Yosua!](https://monitorindonesia.com/2023/02/Martin-Lukas-Simanjuntak.jpg)
Jakarta, MI - Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan bahwa keluarga Brigadir Yosua sangat berharap agar terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat divonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita). Dua kali lipat dari tuntutan jaksa atau maksimal 20 tahun penjara," kata Martin kepada wartawan, Minggu (12/2).
Menurut Martin, vonis ini merujuk dari pada peran Putri Candrawathi sebagai pihak yang diduga memicu pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Putri Candrawathi berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat ( mens rea) pertama kali kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa. Padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Smbo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik Alm Yosua," pungkas Martin.
Diketahui, keluarga Brigadir Yosua bakal menghadiri sidang vonis terhadap Ferdy Sambo yang bakal digelar pada hari Senin (13/2) besok dan Putri Candrawathi pada Selasa (14/2).
Ferdy Sambo telah dituntut penjara seumur hidup, sementara Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara padahal, telah didakwa dengan pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP. Tuntutan ringan ini kini membuat kecewa keluarga Brigadir Yosua hingga masyarakat yang mana tidak mencerminkan rasa keadilan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh! Rumah tempat Brigadir RAT diduga bunuh diri yang merupakan milik mantan Menteri Fahri Idris.](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/rumah-tempat-brigadir-rat-diduga-bunuh-diri-yang-merupakan-milik-mantan-menteri-fahri-idris-minggu-2842024.webp)
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh!
1 Mei 2024 19:48 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB