Polisi Tembak Tahanan di Tapin hingga Tewas, Kompolnas Angkat Bicara!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
26 April 2023 22:21 WIB
![Polisi Tembak Tahanan di Tapin hingga Tewas, Kompolnas Angkat Bicara!](https://monitorindonesia.com/2023/03/Poengky-Indarty-Komisioner-Kompolnas.jpeg)
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepala Divisi (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mendapatkan hasil yang valid terkait alasan polisi menembak tahanan yang kabur di Tapin, Kalimantan Selatan hingga tewas.
"Kabid Propam Polda Kalsel perlu memeriksa para anggota yang melakukan penembakan. Kompolnas saat ini belum bisa menyimpulkan apakah penembakan tersebut sah atau merupakan excessive use of force (kekerasan berlebihan). Perlu dilihat, apakah tahanan yang meninggal tersebut sebelumnya melakukan perlawanan sehingga anggota yang melakukan pengajaran perlu menembak? Jika ya, mestinya cukup tembakan yang melumpuhkan, bukan mematikan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Monitor Indonesia, Rabu (26/4) malam.
Poengky menjelaskan bahwa, dalam penggunaan kekuatan berdasarkan Perkap No. 1 tahun 2009 ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan yaitu legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas.
"Apakah ada perintah yang sah untuk melakukan penembakan? Apakah perlu melakukan penembakan? Dan apakah proporsional jika melakukan penembakan? Semua itu harus melalui tahapan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti. Misalnya, si tahanan membawa senpi dan menembak anggota maka anggota sah untuk membalas menembak. Tetapi jika si tahanan hanya melarikan diri tanpa membawa senjata dan tiba-tiba ditembak, maka penembakan tersebut melanggar hukum," jelasnya.
Diketahui, ada lima tahanan yang kabur berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh Tim gabungan dibantu Polres HSS dan warga selama lebih dua hari pencarian. Satu dari 5 tahanan Polres Tapin berinisial SY yang kabur dinyatakan meninggal dunia setelah diamankan.
Tak lama usai ditangkap polisi di Desa Lokpaikat, Tapin, sekitar pukul 17.00 Wita pada Selasa, (25/4), tersangka SY tiba di rumah sakit, kemudian dinyatakan tak bernyawa pada pukul 18:08 Wita. "Ada luka tembakan satu di bagian paha," ujar Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau, dr Amelya, Rabu (26/4).
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyonto pun sudah mengakui pihaknya terpaksa melakukan penembakan terhadap para tahanan kabur itu, karena melawan dan memberontak saat ingin diamankan. "Ada tindakan tegas terukur [tembak] kita lakukan, karena mereka sudah melawan mempersenjatakan diri dengan alat pertanian warga yang diambil seperti arit dan parang," ujarnya, Rabu (26/4).
#Polisi Tembak Tahanan
Berita Terkait
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
31 Juli 2024 05:41 WIB
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
![Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka! Ilustrasi - Judi Online (Judol) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/judi-online-6.webp)
Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka!
29 Juli 2024 16:58 WIB