Tak Ada Dasar Hukum, KPK Menyesal Copot Endar Priantoro!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
5 Mei 2023 01:05 WIB
![Tak Ada Dasar Hukum, KPK Menyesal Copot Endar Priantoro!](https://monitorindonesia.com/2023/04/brigjen-endar-priantoro.jpg)
Jakarta, MI - Brigjen Endar Priantoro, melalui kuasa hukumnya, Rahmat Mulyana menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesal telah mencopotnya sebagai Direktur Penyelidikan, karena tak mempunyai dasar hukum ketatanegaraan dan administrasi negara.
"Surat tanggapan yang diberikan KPK yang hanya menulis atas dasar keyakinan dengan sangat menyesal dibuat tanpa adanya satu pun argumentasi hukum," katanya, Kamis (4/5).
Maka dari itu, ia menilai, pencopotannya tidak sesuai aturan yang ada dan melawan hukum. Selain itu, dia menilai hal tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan KPK.
"Saya jadi bertanya-tanya, apakah memang dasar pengambilan kebijakan di KPK dilakukan sesuai atas selera serta keyakinan pimpinan dan Sekjen saja, tanpa mengikuti prinsip rule of law?" tanyanya.
Atas sikap KPK itu, jenderal polisi bintang satu ini semakin yakin pada laporannya di Polda Metro Jaya terkait pencopotannya di KPK.
Maka dia meminta Dewan Pengawas KPK segera mengambil sikap atas kasus yang ada.
"Semakin bulat keyakinan saya bahwa memang tidak ada alasan untuk tidak mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Baik secara administratif, non administratif, dan jalur lainnya," kata dia.
Sudah sangat pantas, tambah Pahala Endar, bagi Dewan Pengawas yang untuk mengambil keputusan atas kondisi ini.
"Karena bukan hanya saya, tetapi publik sudah menanti jawaban yang diberikan atas pelaporan yang akan di proses di Dewan Pengawas," pungkasnya.
Berita Terkait
Investigasi
![Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla Kapal pesiar sandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (21/10/2023) (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/korupsi-pengerukan-alur-pelayaran.webp)
Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla
4 jam yang lalu
Hukum
![Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten-1.webp)
Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo
11 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
11 jam yang lalu
Hukum
![Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten.webp)
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
11 jam yang lalu
Metropolitan
![KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan Gedung KPK. (Foto: MI/Nuramin)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-gedung-kpk-1.webp)
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
14 jam yang lalu
Hukum
![Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Mbak Ita saat di KPK, Kamis (1/8/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/mbak-ita.webp)
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
18 jam yang lalu