Puadi Harap Alat Kerja Pengawasan Kampanye, Mudahkan Pengawas Pemilu dalam Menindak
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
23 Juni 2023 18:04 WIB
Jakarta, MI - Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu tengah menyusun alat kerja pengawasan kampanye Pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI, Puadi berharap alat kerja tersebut nantinya mempermudah pengawas pemilu dalam melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran.
Hal tersebut dia sampaikan saat membuka focus group discussion (FGD) bertajuk Finalisasi Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (22/6/2023).
"Selain dapat mencegah, dengan alat kerja tersebut pengawas pemilu juga akan dengan tepat melakukan penindakan. Karena diberi rujukan norma atau pasal apa saja yang dilanggar," kata Puadi.
Menurut Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu itu, alat kerja pengawasan kampanye dan dana kampanye yang disusun oleh Divisi PP, juga memungkinkan untuk memberikan indikator-indikator (dalam bentuk pertanyaan) yang dapat mengidentifikasi sebagai bentuk pelanggaran.
"Dengan mengetahui hal itu, maka pengawas akan bisa melakukan pencegahan sedini mungkin," ungkapnya.
Meski begitu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menginginkan agar alat kerja pengawasan yang disusun, dibuat sesederhana mungkin, agar tidak membebani pengawas pemilu dalam bekerja.
Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya FGD tersebut karena divisi penanganan pelanggaran, mendapat amanah untuk menjadi leading dalam Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024.
Berdasarkan hal tersebut, dia berpandangan bahwa perlu bagi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, mendapat pandangan dan masukan dari berbagai pihak dalam menyusun strategi ataupun alat kerja pengawasan pemilu.
"Bagaimana pelaksanaannya, tata caranya, dan strategi dalam pengawasan pemilunya menjadi hal yang baru. Terlebih sampai saat ini Peraturan KPU yang mengatur kampanye untuk Pemilu 2024 belum ada yang terbaru, sehingga sangat memungkinkan adanya perubahan perubahan yang signifikan mengatur pelaksanaan kampanye itu nantinya," pungkasnya.
Sebagai informasi, acara yang berlangsung selama dua hari 22-23 Juni ini, turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni beserta Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu Bachtiar Baetal beserta 12 Bawaslu Provinsi pengampu penanganan pelanggaran terundang.
#Puadi Harap Alat Kerja Pengawasan Kampanye
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan
1 Agustus 2024 11:11 WIB
Politik
Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas
31 Juli 2024 16:33 WIB
Politik
Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya!
31 Juli 2024 11:00 WIB
Politik
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
30 Juli 2024 11:05 WIB
Politik
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB
Politik
Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024
28 Juli 2024 10:49 WIB