Transaksi Mencurigakan Rp 300 Miliar, Eks Kasatgas KPK: Tidak Ada Hubungan dengan Tugas Saya!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
5 Juli 2023 01:06 WIB
![Transaksi Mencurigakan Rp 300 Miliar, Eks Kasatgas KPK: Tidak Ada Hubungan dengan Tugas Saya!](https://monitorindonesia.com/2023/04/Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK.jpeg)
Jakarta, MI - Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto tengah menjadi sorotan karena adanya dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar lewat rekening pribadinya. Pasalnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang mengungkap praktik itu.
Tri Suhartanto menyatakan tidak ada permasalahan dengan Novel Baswedan. Sehingga dia berharap persoalan ini tidak melebar ke mana-mana.
"Saya sama Bang Novel tidak ada permasalahan sama sekali. Beliau orang baik dan senior yang perhatian juga. Jadi kalau ada permasalahan pun waktu saya di KPK, saya sering menghadap Beliau. Bahkan saya sama Beliau berhubungan baik sampai sekarang," kata Tri Suhartanto, Selasa (4/7).
Terkait dengan ihwal transaksi Rp300 miliar, kata Tri, telah disampaikan secara resmi saat dirinya diperiksa KPK. Ia pun menyatakan uang tersebut tidak ada hubungannya dengan tugasnya ketika di KPK maupun di Polri.
"Keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," kata Tri.
"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa," tambahnya.
Atas kegaduhan soal dugaan transaksi mencurigakan itu, secara pribadi Tri yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), turut meminta maaf. Dia pun menjelaskan bahwa kembalinya ke Polri tidak terkait persoalan transaksi tersebut.
"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun. Seharusnya saya kembali pada Oktober 2022, karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai," Tri menjelaskan.
Sehingga Tri resmi kembali ke institusi Korps Bhayangkara baru pada Februari 2023. Lantaran keinginannya untuk dekat dengan keluarga. "Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," pungakas Tri. (AL)
#Transaksi Mencurigakan Rp 300 Milia
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud Front Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) Menggeruduk Kantor KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bani-masud.webp)
Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud
10 jam yang lalu
Hukum
![Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun Kasus korupsi Asuransi Bangun Askrida (Askrida) kini sudah dinaikkan statusnya ke penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/korupsi-askrida-rugikan-negara-rp-44-triliun.webp)
Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun
13 jam yang lalu
Hukum
![KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-telaah-laporan-dugaan-korupsi-kuota-haji-seret-menag-yaqut.webp)
KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri!
19 jam yang lalu
Hukum
![Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) kemarin. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-didesak-tangkap-pemegang-saham-pt-manunggal-fery-apeng.webp)
Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng
19 jam yang lalu