Korupsi Ekspor CPO, Airlangga Belum Konfirmasi Kehadiran ke Kejagung

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 Juli 2023 22:51 WIB
Jakarta, MI - Hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima konfirmasi kehadiran dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). "Secara tertulis maupun lisan langsung kepada Kejagung atau tim penyidik, belum (konfirmasi hadir, red) sampai saat ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana usai mengkuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7). Lewat media, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu memang mengaku siap memenuhi panggilan Kejagung. Hanya saja sampai saat ini konfirmasi kehadiran belum disampaikan ke Kejagung. Dengan demikian, Ketut berharap Airlangga hadir di gedung bundar Jampidsus Kejagung sebagaimana telah dijadwalkan pada hari Senin (24/7). "Mudah-mudahan hadir ya," harapnya. Menurut Ketut, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperoleh keterangan Airlangga sebagai saksi dalam perkara ekspor CPO periode 2021-2022 yang telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. "Kami ingin menggali dari sisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Menggali dari sisi evaluasi kegiatan, dari sisi pelaksanaan kebijakan," ujar Ketut. Airlangga sebelumnya mangkir dari panggilan Kejagung pada Selasa, 18 Juli 2023. Kejagung kemudian mengagendakan kembali memanggil Airlangga pada Senin, 24 Juli 2023. (Wan)