Ini Nama-nama Anggota DPR yang Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Rp 14,5 Miliar
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
28 Juli 2023 20:00 WIB
![Ini Nama-nama Anggota DPR yang Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Rp 14,5 Miliar](https://monitorindonesia.com/2023/04/Korupsi-Kereta-Api.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota DPR RI dan satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun 2018-2022. Kasus ini merugikan negara sekitar Rp 14,5 miliar.
Empat anggota DPR RI itu yakni Ridwan Bae dari Fraksi Golkar, Lasarus Ketua Komisi V Fraksi PDIP, Hamka B Kady MS dari Fraksi Golkar, dan Andi Iwan Darmawan Aras dari Fraksi Gerindra. Sementara legislator Sumatera Utara yakni Lokot Nasution.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (28/7).
Ali mengatakan, dari kelima saksi tersebut yang baru hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yakni Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan.
"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali.
Dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.
Total ada empat tersangka dengan peran sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023); Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Sedangkan penerima suap, total ada enam orang. Mereka adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
#Korupsi Jalur Kereta
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
3 jam yang lalu
Hukum
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
10 jam yang lalu