Rencana Penyehatan Keuangan Asuransi Bumiputera Ambyar
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Rencana Penyehatan Keuangan Asuransi Bumiputera Ambyar Aksi Protes Nasabah Asuransi Jiwa Bumiputera (Foto: Reuters)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/c629ad11-ed14-49f0-8b12-d3cf3c67f9bc.jpg)
Jakarta, MI - Tidak seperti yang diharapkan, rencana penyehatan keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB/Bumiputera) belum dilaksanakan dengan baik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil para pengurus perusahaan untuk membicarakan hal ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, rencana penyehatan keuangan atau RPK dari Bumiputera telah mendapat pernyataan tidak keberatan dari OJK pada Februari 2023 lalu.
“Memang kami lihat dari rencana penyehatan itu beberapa program terkait dengan pembayaran klaim belum bisa dilaksanakan sesuai dengan rencananya,” ungkap Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDKB) Bulanan November 2023 secara daring, Senin (4/12).
Dia mengungkapkan, salah satu rencana Bumiputera dalam RPK tersebut adalah dengan menjual produk baru, yang ditargetkan baik untuk nasabah individu maupun kumpulan. Adapun target premi yang dibidik dari penjualan produk baru yakni mencapai Rp 3,16 triliun, namun dalam realisasinya baru menyentuh Rp 460 miliar atau hanya sekitar 14,56% dari target.
Bumiputera juga berencana melego sejumlah aset properti yang dimiliki untuk selanjutnya mendapatkan dana tunai sebagai modal membayar tunggakan klaim. Dalam rencana yang disodorkan ke OJK, total aset yang ingin dicairkan mencapai Rp 3,3 triliun pada tahun 2023.
“Rencana penjualan aset dalam rangka pemenuhan pembayaran klaim, totalnya di tahun 2023 itu ada Rp 3,3 triliun. Namun sampai saat ini belum terealisasi sama sekali,” beber Ogi.
OJK sendiri sudah memberi persetujuan berupa relaksasi pencairan kelebihan dana jaminan sebesar Rp 266 miliar berupa surat berharga. Dana itu dapat dicairkan pengurus Bumiputera untuk kemudian diteruskan membayarkan tunggakan klaim yang ada.
Setelah evaluasi yang dilakukan oleh OJK, ditemukan beberapa rencana Bumiputera untuk melakukan penyehatan keuangan telah gagal. Untuk mengantisipasi hal ini dan memastikan keberlanjutan penyehatan keuangan di masa mendatang, OJK akan segera menghubungi para pengurus Bumiputera.
“Kami akan memanggil BPA (Badan Perwakilan Anggota), direksi, dan komisaris untuk bisa melihat apakah rencana penyehatan keuangan itu bisa dilaksanakan, dan bagaimana rencana kedepannya,” pungkas Ogi.(Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Azmi Syahputra: Judi Online Harus Disikat Habis, Jangan Pernah Berikan Keleluasan Sedikitpun Azmi Syahputra (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/azmi-syahputra-1.webp)
Azmi Syahputra: Judi Online Harus Disikat Habis, Jangan Pernah Berikan Keleluasan Sedikitpun
22 Juli 2024 01:29 WIB
![DPR Sentil OJK, Minta Tinjau Ulang Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/cak-imin.webp)
DPR Sentil OJK, Minta Tinjau Ulang Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan
18 Juli 2024 15:32 WIB
![Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun? Kapan Disidik KPK? PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/askrida.webp)
Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun? Kapan Disidik KPK?
18 Juli 2024 10:08 WIB
![Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Bermotor Ikut Asuransi Mulai 2025 Ilustrasi asuransi (istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/9b4dc055-3f0f-465a-a756-a512b156b22c.jpg)
Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Bermotor Ikut Asuransi Mulai 2025
18 Juli 2024 09:48 WIB
![DPR Tekankan OJK: Aturan Baru Pinjol Mesti Utamakan Perlindungan dan Keamanan kepada Rakyat Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
DPR Tekankan OJK: Aturan Baru Pinjol Mesti Utamakan Perlindungan dan Keamanan kepada Rakyat
15 Juli 2024 19:25 WIB