Uang Rp470 Miliar Raib, Seharusnya Disetor ke PT Indofarma
Jakarta, MI - Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkap bahwa dugaan manipulasi dan kecurangan atau fraud PT Indofarma Tbk (INAF) mencapai sekitar Rp470 miliar.
Perkiraan tersebut berdasarkan hasil audit internal Holding BUMN Farmasi itu atas dugaan kasus fraud dalam laporan keuangannya yang terungkap beberapa waktu lalu.
"Di sana ditemukan ada Rp470 miliar dana yang harusnya masuk ke Indofarma, itu tidak disetor oleh Indofarma Global Medika, itu yang kami temukan," ujar Arya saat berbincang dengan awak media secara daring, Selasa (21/5/2024).
Arya pun mengelaborasi bahwa awal mula fraud tersebut berasal dari anak usaha INAF bernama PT Indofarma Global Medika (IGM), yang bertugas mendistribusikan dan menjual produk-produk obat INAF.
Dia mengungkapkan, hasil dana penjualan dan distribusi produk tersebut tak diserahkan oleh IGM kepada INAF. Padahal kata Arya, IGM telah menerima pembayaran sepenuhnya dari konsumen, termasuk pihak ketiganya.
"Jadi tagihan-tagihan mereka, sudah masuk. Tapi dia nggak kasih ke Indofarma. Disitulah problem besarnya dari Indofarma ini. Jadi itu yang [juga] ditemukan oleh BPK [Badan Pemeriksa Keuangan], fraud-nya itu," ujar dia.
Adapun, BPK juga sebelumnya telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) serta anak perusahaan lainnya.
LHP itu merujuk pada kinerja keuangan Indofarma selama rentang 2020-2023. Dari hasil itu, BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp371 miliar.
Kerugian itu didasari penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya.
Pada awal pekan ini, LHP itu pun telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Aung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti. "Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto dalam siaran resminya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng
25 Juli 2024 13:44 WIB
Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN
24 Juli 2024 11:25 WIB
Bisa-bisanya Alex Denni Berstatus DPO jadi Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir!
22 Juli 2024 12:48 WIB
Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri!
22 Juli 2024 06:03 WIB