E-Meterai CPNS 2024: Negara Untung Banyak!


Jakarta, MI - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jumlah pelamar dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, pada Jumat (6/9/2024) per 20.00 WIB.
Hingga kini jumlah pelamar CPNS 2024 telah mencapai 3.2 juta. Atau jumlah pelamar CPNS 2024 secara detail mencapai 3.279.427.
Total pendaftar itu jelas, dari keseluruhan yakni 69 instansi pusat hingga 478 instansi daerah. Dari total pelamar CPNS 2024 itu terdapat 1.535.206 pendaftar yang telah sukses merampungkan proses pendaftaran atau submit.
Sementara 827.973 orang telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 145.885 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun dibalik itu, baru-baru ini, para netizen ramai-ramai mengeluhkan soal pembelian meterai elekronik (e-meterai), sebagai salah satu syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam situs Perum Peruri yang bermasalah.
Bahkan, mereka turut meluapkan amarah atas kerusakan sistem digital ke media soal Perum Peruri, yang sempat bermasalah hingga beberapa hari tersebut.
"Kalau belum capable untuk handle prosedural penerapan e-materai nggak usah sok digitalisasi @peruri_id @BKNgoid," tulis salah satu cuitan akun di di Media Sosial X.
Imbas hal tersebut, pihak Peruri pun mengakui kesalahan dan meminta maaf soal adanya gangguan sistem pembelian e-meterai tersebut, yang juga merugikan para pembeli. Peruri berdalih, kesalahan sistem itu disebabkan adanya lonjakan pengunjung dalam laman penjualan e-materai tersebut.
“Website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna," tulis Peruri melalui laman instagram resminya.
"Saat ini kami sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website materai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CASN 2024."
Selain itu, warganet +62 turut mempersoalkan harga E-Materai yang banyak menguntungkan negara.
Misalnya, CPNS sekitar 2 juta orang terdaftar semua diwajibkan membeli E-Materai 2x10 ribu, maka total keuntungan negara Rp 40 miliar dari rakyatnya sendiri yang susah payah berjuang cari kerja di negeri sendiri.
"E-Materai dicetak dari angin tanpa modal negara cuan banyak," kata akun Snack Video @tiko.
"Materai kpr bang 10.000x50," sahut @Adi.
"Apa cuma saya di sini yang dari tamat ijazah nya tidak pernah berguna sama sekali," curhat @bang tf.
"Dan pelamar memerlukan 2/3 materai... sadis bangat jd pengangguran," kata @TulusSitompul.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan saat ini pelamar CPNS juga dapat menggunakan meterai tempel atau konvensional selain e-meterai.
Hal itu tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
"Kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
Meski begiku, Suherman mengimbau para pelamar untuk menghindari materai palsu. Dia menegaskan penggunaan materai palsu atau bekas bisa mengakibatkan para pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
"Panitia verifikasi akan melakukan penelitian terhadap semua berkas baik yang menggunakan materai tempel maupun e-materai."
Selain itu, pemerintah juga resmi mengumumkan untuk memperpanjang waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024 hingga 10 September yang mulanya berakhir pada, Jumat (6/9/2024).
Berikut timeline jadwal terbaru seleksi CPNS 2024:
Pengumuman Seleksi
19 Agustus s.d 2 September 2024 menjadi 19 Agustus s.d 10 September 2024
Pendaftaran Seleksi
20 Agustus s.d. 6 September 2024 menjadi 20 Agustus s.d 10 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
14 s.d. 17 September 2024 menjadi 14 s.d 19 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
18 s.d 28 September 2024 menjadi 18 s.d 28 September 2024
Masa Sanggah
18 s.d. 20 September 2024 menjadi 20 s.d 22 September 2024
Jawab Sanggah
18 s.d. 22 September 2024 menjadi 20 s.d 24 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah
21 s.d. 27 September 2024 menjadi 23 s.d 29 September 2024
Topik:
BKN CPNS E Materai Materai CPNS