KPK Ingatkan Risiko Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Miliaran Dolar AS

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Istimewa)
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya risiko tindak pidana korupsi dalam rencana pengadaan armada baru Garuda Indonesia yang nilainya mencapai miliaran dolar Amerika Serikat (AS).

KPK lantas menyinggung sejumlah kasus korupsi dalam proses pengadaan pesawat Garuda di masa lalu.

“Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip Kamis (2/10/2025). 

Sementara, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyoroti sejumlah risiko dalam pengadaan bernilai besar seperti permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi. "[Sehingga,] KPK akan melakukan pemantauan secara berlapis agar setiap langkah sesuai aturan," tambahnya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan bahaya konflik kepentingan yang dapat melemahkan independensi pengambil keputusan.

Sekadar catatan, negosiasi Garuda dengan Boeing menghasilkan beberapa opsi pembelian, dengan nilai transaksi hingga mencapai US$8,03 miliar. Proses ini melibatkan perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, hingga risiko tuntutan kreditur.  

Sehingga, Garuda Indonesia menilai perlunya payung hukum yang jelas serta rekomendasi mitigasi risiko, agar transaksi tidak berujung masalah di kemudian hari.

“Kami pastikan, setiap rupiah dalam pengadaan ini, dikelola secara bertanggung jawab. Kehadiran KPK memperkuat komitmen kami terhadap integritas,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan.

Topik:

KPK Garuda Indonesia