Kisruh Impor Beras, Jokowi Lindungi Kepala Bapanas Arief Prasetyo?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 September 2024 13:48 WIB
Kepala Bapanas Arief Prasetyo (Foto: Istimewa)
Kepala Bapanas Arief Prasetyo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pihak yang paling bertanggung jawab dalam berbagai kekacauan akibat impor beras adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas), kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan merespons dicopotnya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Perum Bulog.

Anthony begitu dia disapa Monitorindonesia.com, Kamis (12/9/2024), mengaku heran dengan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang aman-aman saja.

“Bulog hanya berfungsi sebagai pelaksana impor beras, atas perintah Bapanas. Dengan kata lain, Bulog tidak bisa berinisiatif sendiri melakukan impor beras,” kata Anthony.

"Semua rencana impor beras dikoordinasikan oleh Bapanas, termasuk cara penggunaan transportasi impor dengan menggunakan kontainer, yang menyebabkan demurrage," timpalnya.

Oleh karena itu, tegas dia, pihak yang paling bertanggung jawab atas kekacauan impor beras selama ini adalah Bapanas, baik jumlah kuantitas impor beras yang mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, maupun tata cara yang diduga ada markup serta demurrage yang merugikan keuangan negara.

Pun, Anthony menyinggung soal Bapanas secara struktur berada langsung di bawah koordinasi dan kendali Presiden Joko Widodo (Jokowi). Artinya, patut diduga keras, impor beras yang akhirnya mengakibatkan kerugian keuangan negara ini juga atas sepengetahuan Presiden.

"Pencopotan Dirut Bulog hanya sebagai ‘kambing hitam’ atas kekisruhan impor beras ini, yang sebenarnya bukan tanggung jawab Dirut Bulog secara langsung," ungkapnya.

Tetapi, tambah dia, menteri BUMN Erick Thohir, tidak bisa mengganti Kepala Bapanas yang sebenarnya merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kekisruhan impor beras, karena penggantian Kepala Bapanas merupakan wewenang Presiden. 

"Dan dalam hal ini, Presiden nampaknya melindungi sepenuhnya Kepala Bapanas,” tandasnya.

Layak dicopot

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan menilai selama Arief Prasetyo Adi menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi.

"Sejak dilantik jadi Kepala Bapanas tanggal 21 Februari 2022, beberapa catatan evaluasi dari kinerja Arief Prasetyo Adi adalah sebagai berikut, pertama penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) selalu bergantung pada impor pangan dan gagal melakukan penyerapan hasil panen petani," kata Johan, Selasa (10/9/2024).

Lalu catatan kedua, yakni menurutnya, sepanjang 2022 hingga sekarang selalu terjadi fluktuasi kenaikan harga pangan pokok yang tidak terkendali terutama beras.

"Kemudian (Arief) tidak mampu mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri sehingga produksi beras dan jagung terus menurun. (Keempat), munculnya kasus demurrage beras impor akibat kebijakan Bapanas yang melakukan impor ugal-ugalan dan tata kelola logistik yang buruk," ungkapnya.

Dengan catatan-catatan yang buruk itu, Kepala Bapanas Arief sudah selayaknya dicopot, menyusul pencopotan Dirut Perum Bulog Bayu Krishnamurti oleh Menteri BUMN Erick Thohir (Etho), 

Selanjutnya Johan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pencopotan.

"Soal penggantian personal, kita serahkan kepada yang berwenang. Namun dari sisi kinerja dan kebijakan, memang harus dievaluasi total terkait urusan pangan dari hulu sampai hilir," ujarnya menekankan.

Sebelumnya, pada Senin (9/9/2024), Kementerian BUMN melakukan perombakan di Perum Bulog. Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi digantikan Wahyu Suparyono.

Selain itu, pemerintah juga menunjuk Marga Taufik sebagai Wakil Direktur Utama (Wadirut), dan Sudarsono Hardjosoekarto sebagai Direktur Human Capital.

"Betul sore (Senin) pukul 17.00 WIB," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso.

Sebagaimana diketahui, Bayu menjabat Dirut Perum Bulog sejak Desember 2023. Dia menggantikan Budi Waseso melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-341/MBU/12/2023 tanggal 1 Desember 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

Topik:

Kepala Bapanas Arief Prasetyo